Kamis, 04 Oktober 2012

Fatayat Prihatin Ada 21,6 Juta Kasus Pelanggaran Hak Anak

Jakarta, Bupati Tegal. Pimpinan Pusat Fatayat NU mengaku prihatin dengan rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang masih berlangsung hingga kini. Berdasarkan data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia pada kurun 2010-2014, tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak.

Demikian disampaikan Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini dalam jumpa pers, Kamis (8/10), di kantor PBNU, Jakarta. Menurut Anggia, dari jumlah itu, 58 persen dikategorikan sebagai kejahatan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, pelantaran, dan lainnya.

Fatayat Prihatin Ada 21,6 Juta Kasus Pelanggaran Hak Anak (Sumber Gambar : Nu Online)
Fatayat Prihatin Ada 21,6 Juta Kasus Pelanggaran Hak Anak (Sumber Gambar : Nu Online)

Fatayat Prihatin Ada 21,6 Juta Kasus Pelanggaran Hak Anak

Data Polri 2014, imbuhnya, mencatat ada 697 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di separuh tahun 2014. "Dari jumlah itu sudah 726 orang yang ditangkap dengan jumlah korban mencapai 859 orang. Sedangkan data KPAI dari bulan Januari hingga April 2014, terdapat 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Bupati Tegal

Anggia menegaskan, Fatayat NU mengecam seluruh bentuk kekerasan terhadap anak, baik itu secara fisik, psikis, dan seksual. "Meminta semua elemen untuk bergerak dan.menyelesaikan masalah bersama-sama, mulai dari pemerintah, LSM, ormas, masyarakat secara luas, pihak sekolah, dan partai politik," sambungnya.

Bupati Tegal

Pihaknya juga mendesak negara bersikap tegas dalam melindungi warganya. Negara bersama dengan komponen bangsa yang lain mencari jalan dan strategi yang kuar untuk mengurangi angka kasus kekerasan seksual pada anak. Fatayat NU berharap, aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya pelaku agar menimbulkan efek jera.

Anggia mengaku telah membuat surat edaran ke cabang-cabang tentang fenomena masih banyaknya kekerasan terhadap anak yang mesti menjadi perhatian semua kader organisasi pemudi NU ini. Ia menjelaskan, Fatayat NU terdiri dari para anggota yang kebanyakan memiliki balita yang bisa menjadi sasaran tindak kejahatan tersebut.

Pengurus baru Fatayat NU berjanji akan melakukan advokasi, sosialisasi, dan kegiatan lain yang mampu mambangun budaya ramah perempuan dan anak, melalui potensi dan kader yang tersebar di seluruh Indonesia.? (Mahbib Khoiron)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Daerah Bupati Tegal

Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Fatayat Prihatin Ada 21,6 Juta Kasus Pelanggaran Hak Anak di Bupati Tegal - Kabupaten tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Bupati Tegal - Kabupaten tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Bupati Tegal - Kabupaten tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock