Kamis, 28 Agustus 2014

Saring Buku Penyebaran Paham Radikalisme Agama di Sekolah

Jakarta, Bupati Tegal?

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Benny Rhamdany meminta negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan penyaringan terhadap penyebaran buku-buku yang bermuatan penyebaran paham radikalisme agama.?

Penyaringan tersebut, menurut Benny, dilakukan dengan integratif, paling tidak antara Kemendikbud, penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan masyarakat.?

Saring Buku Penyebaran Paham Radikalisme Agama di Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)
Saring Buku Penyebaran Paham Radikalisme Agama di Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)

Saring Buku Penyebaran Paham Radikalisme Agama di Sekolah

Dia menyampaikan hal itu di Cikini, Jakarta, Jumat (23/1) setelah GP Ansor menemukan buku bacaan untuk anak usia dini di Depok, Jawa Barat, yang mengandung unsur-unsur radikalisme dan terorisme. Di buku tersebut ada kalimat “Selesai-raih-bantai-kiai.”

Atas kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Pelarangan Bahan Ajar PAUD mengandung unsur kekerasan.

Bupati Tegal

Surat Edaran Nomor 109/C.C2/DU/2016 tersebut dikeluarkan hari ini, Kamis (21/1/2016), dan ditandatangani oleh Dirjen PAUD dan Dikmas Harris Iskandar.

“Kita mau kecolongan berapa kali lagi? Sebelumnya pernah beredar buku yang serupa dan bahkan pernah yang berbau pornografi,” katanya.?

Ia menyadari instrumen Kemendiknas hanya sampai kecamatan dan dengan personil terbatas. Karenanya perlu peran serta masyarakat diwakili ormas keagamaan, pemuda, dan lain-lain. “Tawaran kita bikin MoU penegak hukum, kementerian pendidikan, dengan masyarakat untuk melakuakan pengawasan buku-buku seperti itu. (Ula)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal

Bupati Tegal Quote Bupati Tegal

Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Saring Buku Penyebaran Paham Radikalisme Agama di Sekolah di Bupati Tegal - Kabupaten tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Bupati Tegal - Kabupaten tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Bupati Tegal - Kabupaten tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock