Rabu, 07 Desember 2011

Pendayagunaan Kulit dan Tanduk Hewan Qurban

Berqurban berbeda dengan sedekah sunah biasa. Orang yang berqurban dianjurkan untuk memakan sebagian hewan qurbannya untuk mengambil ? berkah. Itu pun tidak boleh lebih dari 1/3. Selebihnya dibagikan kepada tetangga baik yang miskin maupun yang kaya.

Luar biasa besarnya pahala berqurban yang dijanjikan Allah Subhanallah wa Ta’ala. Setiap tetesan darahnya merupakan penghapus dosa yang berqurban. Karenanya, berqurban sangat dianjurkan sekali bagi mereka yang mampu.

Pendayagunaan Kulit dan Tanduk Hewan Qurban (Sumber Gambar : Nu Online)
Pendayagunaan Kulit dan Tanduk Hewan Qurban (Sumber Gambar : Nu Online)

Pendayagunaan Kulit dan Tanduk Hewan Qurban

Adapun terkait kulit dan tanduknya Sayyid Bakri bin Sayyid M Syatha Dimyathi dalam I’anathut Thalibin mengatakan sebagai berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ?.

Bupati Tegal

Afdhalnya menyedekahkan juga kulit hewan qurban. Tetapi ia sendiri boleh memanfaatkan kulitnya sebagai timba atau sandal. Ia juga boleh meminjamkannya.

Namun ia termasuk ahli warisnya diharamkan untuk menjual kulitnya seperti juga seluruh bagian hewan qurbannya atau memberikan kepada penyembelihnya sebagai upah jagal. Pertama, didasarkan pada hadits Rasulullah SAW “Siapa saja menjual kulit hewan qurbannya, maka tiada qurban baginya”. Kedua, hak miliknya atas hewan qurban hilang sebab penyembelihan karenanya tidak bisa diwariskan. Sedangkan status kepemilikan tanduknya setara dengan status kulit seperti disebutkan di atas.

Bupati Tegal

Berdasarkan keterangan di atas, jelas kiranya apa yang boleh dilakukan mereka yang berqurban terhadap hewan qurbannya. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Warta Bupati Tegal

Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Pendayagunaan Kulit dan Tanduk Hewan Qurban di Bupati Tegal - Kabupaten tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Bupati Tegal - Kabupaten tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Bupati Tegal - Kabupaten tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock