Kamis, 08 Oktober 2015

IPNU Jateng Tindaklanjuti Keputusan Muktamar soal Pembatasan Usia

Klaten, Bupati Tegal . Salah satu hasil putusan Sidang Komisi Organisasi dalam Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, beberapa waktu lalu, adalah tentang pembatasan syarat usia maksimal menjadi anggota IPNU-IPPNU, yakni 27 tahun.

IPNU Jateng Tindaklanjuti Keputusan Muktamar soal Pembatasan Usia (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU Jateng Tindaklanjuti Keputusan Muktamar soal Pembatasan Usia (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU Jateng Tindaklanjuti Keputusan Muktamar soal Pembatasan Usia

Menanggapi hal ini, pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Tengah segera mengadakan tindak lanjut, seperti yang telah diterangkan ketua IPNU Jateng Amir Mustofa Zuhdi, saat menyampaikan pidato sambutan pada acara pelantikan pengurus PC IPNU-IPPNU Klaten di Gedung Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten.

Amir mengatakan pihaknya telah memberikan instruksi kepada pengurus yang di bawahnya, untuk dapat merapikan kriteria pengurus sesuai batasan usia dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, serta menjalankan proses kaderisasi yang berjenjang dan rapi.

Bupati Tegal

“Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil dari Muktamar NU yang membatasi umur maksimal 27 tahun. Dan ini sudah dilakukan oleh Klaten, Soloraya dan Jawa Tengah pada umumnya,” terang Amir, Ahad (8/8).

Sementara itu, pada acara yang sama, Sekretaris Jenderal PP IPNU, Muhammad Nahdhy menyatakan bahwa pembatasan usia kader ini, memungkinkan para kader IPNU-IPPNU untuk semakin memperluas “ladang dakwah”, tidak hanya khusus di lingkup NU.

Bupati Tegal

“IPNU-IPPNU diharapkan menggarap kader dari berbagai kalangan, tidak peduli baik itu dari Muhammadiyah, MTA, LDII dan lain sebagainya. Jangan sampai IPNU-IPPNU cuma disibukkan mencari kader-kader dari NU saja. Karena kita semua bertekad bisa meng-NU-kan mereka-mereka yang belum NU,” tegas pria yang akrab Gus Nahdi itu. (Ajie Najmuddin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Kiai Bupati Tegal

Bupati Tegal - Kabupaten tegal. IPNU Jateng Tindaklanjuti Keputusan Muktamar soal Pembatasan Usia di Bupati Tegal - Kabupaten tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Bupati Tegal - Kabupaten tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Bupati Tegal - Kabupaten tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock