Rabu, 30 Agustus 2017

Kasus Aceh Singkil, PBNU Minta Semua Pihak Tenang

Aksi pembakaran gereja dilakukan sejumlah oknum di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa siang, (13/10). Peristiwa tersebut telah menyebabkan korban jiwa dan kerugian materil.

PBNU menyesalkan kejadian tersebut. Apapun alasan yang melatarbelakangi, main hakim sendiri dengan cara kekerasan tidak bisa dibenarkan hukum.

Kasus Aceh Singkil, PBNU Minta Semua Pihak Tenang (Sumber Gambar : Nu Online)
Kasus Aceh Singkil, PBNU Minta Semua Pihak Tenang (Sumber Gambar : Nu Online)

Kasus Aceh Singkil, PBNU Minta Semua Pihak Tenang

Islam bukan agama yang mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama akhak. Islam agama yang diturunkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Karena itu, Rasulullah Muhammad SAW meneladankan dakwah bil hikmah wal mauidzatil hasanah. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…” (QS. An-Nahl 125).

Menyusul peristiwa pembakaran ini, PBNU menyerukan agar pihak-pihak yang bersengketa saling menahan diri. Sikap teduh untuk menjaga suasana tetap tenang dan kondusif sangat dibutuhkan di Aceh Singkil, khususnya di lokasi kejadian untuk saat-saat sekarang ini.

Bupati Tegal

PBNU meminta aparat bertindak persuasif dengan sesegera mungkin membuat langkah-langkah mediasi. Pemda setempat dengan segenap unsur Muspida, ulama, tokoh masyarakat, dalam hal ini hendaknya mengedepankan prinsip-prinsip maslahah ‘ammah dan penegakan hukum yang tegas, adil, dengan tetap mengedepankan ahlakul karimah.

Bupati Tegal

Jakarta, 13 Oktober 2015

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA

Ketua Umum

H.A. Helmy Faishal Zaini

Sekretaris Jenderal

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Pesantren, Lomba Bupati Tegal

Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Kasus Aceh Singkil, PBNU Minta Semua Pihak Tenang di Bupati Tegal - Kabupaten tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Bupati Tegal - Kabupaten tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Bupati Tegal - Kabupaten tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock