Senin, 05 Juni 2017

17 Penghafal Quran Pesantren Yanbu Diwisuda

Kudus, Bupati Tegal. Keceriaan terlihat dari wajah 17 santri Pesantren Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Desa Krandon, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pada Senin (10/6) lalu, mereka diwisuda sebagai  tanda lulus menghafal Al-Quran 30 juz pada haflatul hidzaq.

17 Penghafal Quran Pesantren Yanbu Diwisuda (Sumber Gambar : Nu Online)
17 Penghafal Quran Pesantren Yanbu Diwisuda (Sumber Gambar : Nu Online)

17 Penghafal Quran Pesantren Yanbu Diwisuda

Haflatul Hidzaq (wisuda) dibuka pengasuh Pesantren Yanbuul Quran KH Ulil Albab Arwani, sementara doa dan pemberian sanad kepada khotimin (santri yang sudah khatam menghafal) diserahkan langsung oleh KH Mc Ulinnuha Arwani. Acara dihadiri para orang tua dan disaksikan para kiai, antara lain KH Arifin Fanani, KH Mashum AK, dan KH Munfaat.

Pimpinan Pesantren Yanbuul Quran KH A Ainun Naim dalam sambutannya memberikan apresiasi atas jerih-payah dan kesungguhan para santrinya dalam menghafal al-Quran selama di pesantren, “Para khotimin patut bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT. Namun ini masih permulaan,” katanya.

Bupati Tegal

Ainun Naim berpesan supaya para santri ke depan tetap giat belajar dan mengaji, agar hafalannya semakin baik. Tidak sekadar baik dalam bacaan (tahsin tilawah), tetapi sesuai dengan tahsin dalam aturan membacanya, seperti baik tajwidnya.

Bupati Tegal

"Yang terpenting, apapun cita-cita panjenengan semua, tetaplah menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan menjadi generasi Qurani yang berpegang teguh pada nilai-nilai dan ajaran Al-Quran, tuturnya.

 

Redaktur: Abdullah Alawi

Kontributor : Qomarul Adib

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Sejarah, AlaNu Bupati Tegal

Bupati Tegal - Kabupaten tegal. 17 Penghafal Quran Pesantren Yanbu Diwisuda di Bupati Tegal - Kabupaten tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Bupati Tegal - Kabupaten tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Bupati Tegal - Kabupaten tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock