Kamis, 20 Juli 2017

Kominfo: Teknologi Informasi Pedang Bermata Dua

Jakarta, Bupati Tegal?



Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia Rudiantara mengatakan, teknologi informasi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi bisa positif dan di sisi lain bisa negatif, tergantung penggunanya.?

“Nah, kita memitigasi dampak negatifnya, yang dicari dampak positifnya,” katanya di gedung PBNU, Jakarta, Senin (22/5)

Kominfo: Teknologi Informasi Pedang Bermata Dua (Sumber Gambar : Nu Online)
Kominfo: Teknologi Informasi Pedang Bermata Dua (Sumber Gambar : Nu Online)

Kominfo: Teknologi Informasi Pedang Bermata Dua

Untuk memperkuat sisi positif teknologi informasi, Rudiantara mengajak NU menyediakan konten-konten positif. Pihaknya bersedia membantu menyebarluaskan agar bisa dinikmati masyarakat luas.?

Ia yakin, NU memiliki kiai muda dan senior yang mumupuni untuk menyediakan konten tersebut, baik berupa tulisan maupun lisan yang bisa disalurkan melalui kanal-kanal yang tepat. NU organisasi besar dan sumber mata air yang mumpuni dalam bidang agama Islam.?

Sisi positif lain teknologi informasi, menurut Rudiantara, warga NU harus memulai mengakses inklusi keuangan.?

Bupati Tegal

“Banyak warga Nahdliyin yang bisa masuk di situ. Bahkan kalau perlu, bisa membuat semacam subsistem dari NU untuk segera bisa berpartisipasi dalam program inklusivisme keuangan,” katanya.

Bupati Tegal

Sementara sisi negatifnya, menurut Rudiantara, pemerintah telah memberlakukan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terutama pasal 27, 28, 29. Melalui UU tersebut. Situs yang memuat konten negatif seperti mengadu domba sesama anak bangsa, bisa diblok dan pelakunya bisa dipenjarakan.

Media online, tambah pria kelahiran Bogor, Jawa Barat tersebut, akan berhadapan dengan UU ITE juga UU Pers. Dewan Pers sedang mendorong program verifikasi media online.?

“Artinya sebagai media, sekarang kan tidak perlu mendapatkan izin lagi dari pemerintah. Tapi ada beberapa hal yang harus dipenuhi, contohnya kejelasan dimana dia alamatnya. Kemudian penanggung jawab dari news roomnya. Artinya redakturnya siapa,” jelasnya.?

Nah, kalau tidak ada dua itu, kata dia, tidak bisa dianggap kategori produk pers. Dengan demikian bisa langsung mengacu ke UU ITE. (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Pertandingan Bupati Tegal

Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Kominfo: Teknologi Informasi Pedang Bermata Dua di Bupati Tegal - Kabupaten tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Bupati Tegal - Kabupaten tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Bupati Tegal - Kabupaten tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock