Tampilkan postingan dengan label Cerita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cerita. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Februari 2018

RSI Siti Hajar Ramaikan Pameran Produk Kesehatan NU

Jombang, Bupati Tegal. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) yang digelar di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang selamat tiga hari, 13-15 April 2012, juga diramaikan dengan pameran UKM dan produk kesehatan serta pelayanan Rumah Sakit milik NU.

Salah satu RS milik NU yang ikut meramaikan adalah RSI Siti Hajar Sidorjo. RS milik NU dan Muslimat Sidoarjo ini berdiri sejak 1963. Awalnya RSI ini berawal dari Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) yang dikelola oleh Muslimat NU. Namun tekat pengurus NU kuat, kemudian Balai Kesehatan ini akhirnya dikembangkan menjadi RS.

RSI Siti Hajar Ramaikan Pameran Produk Kesehatan NU (Sumber Gambar : Nu Online)
RSI Siti Hajar Ramaikan Pameran Produk Kesehatan NU (Sumber Gambar : Nu Online)

RSI Siti Hajar Ramaikan Pameran Produk Kesehatan NU

Kini RS dengan tipe C Plus ini telah memiliki dokter sebanyak 47 dengan dokter spesialis 19 orang dan jumlah tenaga medis sebanyak 140 perawat.

Bupati Tegal

“RS ini telah terakreditasi penuh 12 pelayan ini  memiliki jumlah ruang 156 tempat tidur , terdiri dari kamar  VIP 12, kelas 1, 12, kelas II anak 12 dan II 12, kelas III, 36 ruangan dengan ruang isolasi 2,” ujar Imron salah satu pengurus.

Disamping RSI Siti Hajar Sidoarjo Rakornas juga diramaikan beberapa produk UKM dan lembaga pendidikan kesehatan milik NU dan warga NU. 

Bupati Tegal

“Panitia memang menyediakan lokasi untuk pameran UKM dan lembaga pendidikan kesehatan bagi warga NU, Karena yang mengikuti Rakornas tidak hanya dari Jawa Timur tetapi berasal dari beberapa  provinsi lain,” ujar Zulfikar As’ad ketua panitia mengatakan.

Gus Upiq biasa dipanggil mengatakan, peserta dari pengurus wilayah yang telah hadir sebanyak 24 Pengurus PW LKNU se Indonesia. Dan beberapa lembaga kesehatan serta pengelola RS milik NU.

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Muslim Abdurrahman

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Kyai, Cerita Bupati Tegal

Sabtu, 17 Februari 2018

Buat Yang Belum Aqiqah

Lain aqiqah, lain aqiqahan. Aqiqahan ialah mengundang tetangga untuk membacakan ayat Al-Quran, zikir, atau maulid Barzanji yang kemudian memotong sedikit rambut bayi oleh sejumlah undangan secara bergantian saat mahallul qiyam. Yang punya hajat lalu meminta kiai setempat mendoakan si anak kelak menjadi orang punya manfaat dan kegunaan bagi masyarakat.

Sedangkan aqiqah secara harfiah sebutan bagi rambut di kepala bayi. Bayi orang atau binatang, sama saja. Kata ahli fiqih, aqiqah ialah hewan sembelihan yang dimasak gulai kemudian disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Dimasak gulai dengan harapan akhlak si orok kelak manis dan enak dipandang mata seperti masakan gulai.

Buat Yang Belum Aqiqah (Sumber Gambar : Nu Online)
Buat Yang Belum Aqiqah (Sumber Gambar : Nu Online)

Buat Yang Belum Aqiqah

Hukum aqiqah sunah muakkad. Tetapi menjadi wajib kalau dinazarkan sebelumnya. Untuk bayi laki-laki, sempurna minimal dua ekor kambing. Sedangkan bayi perempuan, dipotongkan seekor kambing. Tetapi pada prinsipnya, seekor kambing cukup untuk mengaqiqahkan bayi laki-laki maupun perempuan. Sementara sempurnanya, seorang wali tidak dibatasi menyembelih berapa ekor kambing, unta, sapi atau kerbau. Artinya, silakan menyembelih berapa pun. Demikian kata Syekh Syarqowi dalam kitab Hasyiyatus Syarqowi ala Tuhfatit Thullab bi Syarhit Tahrir.

Sejumlah ulama mengatakan, aqiqah berfaedah memberikan mandat kepada si anak untuk memberikan syafa’at kelak kepada orang tuanya. Di lain pendapat, aqiqah bertujuan agar fisik dan akhlak si tumbuh dengan baik. Yang pasti, sedekah aqiqahan terlaksana.

Bupati Tegal

Bupati Tegal

Masa penyembelihan itu disunahkan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hari pertama keluarnya si bayi masuk dalam hitungan. Kalau belum sempat di hari ketujuh karena beberapa uzur, boleh dilakukan pada hari keempat belas, dua puluh satu, dan kelipatan tujuh berikutnya.

Saat menyembelih yang disunahkan saat fajar menyingsing, dianjurkan membaca doa berikut,

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Dana pembelian hewan aqiqah ditanggung oleh si wali dalam hal ini bapaknya. Yang jelas, pembelian hewan itu tidak menggunakan harta orang lain termasuk istrinya atau anaknya. Karena, aqiqah ini merupakan sedekah. Sedekah harus pakai uang sendiri, bukan orang lain. Juga jangan memaksakan diri hingga menghutang ke sana-ke sini.

Adapun aqiqah anak zina ditanggung oleh ibu dengan cara sembunyi agar tidak membuka aibnya. Ketentuan aqiqah bagi anak-anak yang sudah balig atau bahkan dewasa, diterangkan Syekh Nawawi Banten dalam kitab Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib berikut,

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?, ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Andai si bayi wafat sebelum hari ketujuh, maka kesunahan aqiqah tidak gugur. Kesunahan aqiqah juga tidak luput karena tertunda hingga hari ketujuh berlalu. Kalau penyembelihan aqiqah ditunda hingga si anak balig, maka hukum kesunahannya gugur bagi si orang tua. Artinya mereka tidak lagi disunahkan mengaqiqahkan anaknya yang sudah balig karena tanggung jawab aqiqah orang tua sudah terputus karena kemandirian si anak. Sementara agama memberikan pilihan kepada seseorang yang sudah balig untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri atau tidak. Tetapi baiknya, ia mengaqiqahkan dirinya sendiri untuk menyusul sunah aqiqah yang luput di waktu kecilnya.”

Anak yang sudah balig dihukumkan mandiri. Singkat kata, mereka menanggung sendiri kebutuhan hidupnya, dosa dan pahala yang dilakukan, termasuk untung maupun rugi kalau berusaha. Wallahu A’lam. (Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Aswaja, Cerita Bupati Tegal

Sabtu, 03 Februari 2018

IPNU Banyuwangi Ajak Pelajar Berinternet Cerdas

Banyuwangi, Bupati Tegal - Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banyuwangi melalui Badan Student Crisis Center (SCC) mengadakan diskusi perihal pelajar dan media sosial dengan tema Berselancar dengan Cerdas di aula Gedung PGRI Banyuwangi, Sabtu (13/2) pagi. Forum ini dihadiri oleh puluhan pelajar SMA di Banyuwangi dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Hubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyuwangi.

Hadir pula para penggiat literasi dan media sosial dari Rumah Literasi Banyuwangi.

IPNU Banyuwangi Ajak Pelajar Berinternet Cerdas (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU Banyuwangi Ajak Pelajar Berinternet Cerdas (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU Banyuwangi Ajak Pelajar Berinternet Cerdas

Acara yang dipandu oleh Iraa Rachmawati dari Kompas.com diawali dengan menggali informasi perilaku pelajar terhadap media sosial. Dari pemaparan para pelajar itu diketahui banyak perilaku menyimpang dalam menggunakan media sosial.

Bupati Tegal

“Banyak teman-teman yang pandangannya terbentuk oleh media sosial. Padahal tak semua yang tersebar di media sosial itu benar?” gugat Syukria Ulfa, siswi dari salah satu SMK swasta di Banyuwangi.

Bupati Tegal

Hal demikian senada dengan apa yang disampaikan oleh Direktur SCC IPNU Banyuwangi Ibnu Tsani Rosyada. Ibnu mengatakan, media sosial yang sejatinya hanya dunia maya telah mengalihkan dunia realitas yang lebih konkret.

“Misalnya, ada seseorang yang protes pada temannya karena tidak memberi komentar pada statusnya. Padahal kedua orang itu setiap harinya selalu bertemu,” ujar Ibnu memberi contoh.

Perilaku bermedia sosial yang begitu berpengaruh itu amat rentan terinfiltrasi oleh akun-akun negatif seperti pornografi dan radikalisme. Maraknya akun-akun radikalisme yang menyerukan permusuhan, ujaran kebencian, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan harus dihindari sebisa mungkin.

“Waspadai akun-akun yang mengajak untuk membenci atau melakukan tindak kriminal,” kata perwakilan Dinas Pendidikan Banyuwangi Sutikno.

Pegiat media sosial dari Rumah Literasi Banyuwangi (RLB) Nurul Hikmah mengajak para pelajar dan penggiat media sosial untuk menjadikan media sosial sebagai ajang kampanye hal-hal inspiratif. Ia mencontohkan gerakannya di RLB yang berbasis media sosial.

“Hanya dengan berkampanye lewat fesbuk, kami bisa menggerakkan dan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap dunia literasi. Kepedulian itu di antaranya dengan membuka rumah baca,” ujarnya.

Ikhwan Arif, aktivis sosial dan pendiri Bangsring Underwater ini ikut mencontohkan bagaimana memperlakukan media sosial. Ia merintis wahana wisata yang berbasis pelestarian terumbu karang di pantai Bangsring, Banyuwangi, dan berhasil mempromosikan tempat wisatanya hingga menasional melalui media sosial.

“Sebenarnya media sosial bisa mempermudah beragam urusan, tinggal kita mau melakukannya untuk apa. Untuk hal positif ataukah negatif?” ia mengingatkan hadirin.

Arif dari Dishubkominfo memaparkan tentang Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menggarisbawahi bahwa aktivis media sosial tidak terlepas dari aturan perundanga-undangan yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri.

“Di media sosial kita bebas memosting apa saja. Tetapi ingat, jika postingannya melukai perasaan orang lain, kita bisa dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ketua IPNU Banyuwangi Yahya Muzakki mengatakan, tujuan kegiatan diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Lahir Ke-62 IPNU di bulan Pebruari ini. Forum ini juga bertujuan untuk mengedukasi pelajar agar tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif dari media sosial.

“Radikalisme yang marak di media sosial harus dicegah karena menjangkiti para pelajar. Karena itu, kita mengajak para pelajar untuk bisa berinternet dan menggunakan media sosial secara cerdas dan bermanfaat,” pungkasnya. (Anang Lukman Afandi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Halaqoh, Cerita, Kajian Sunnah Bupati Tegal

Hukum Membahas Politik Praktis dalam Khutbah Jumat

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail Bupati Tegal yang kami hormati. Ibadah Jumat dinilai sebagai hari Ied bagi umat Islam. Di dalamnya para jamaah mendengarkan nasihat-nasihat ketakwaan dalam khutbah Jumat.

Yang saya tanyakan, bagaimana hukumnya kalau seorang khatib mengangkat masalah politik praktis dan menjelek-jelekan orang lain terutama politikus dan partai tertentu terlebih lagi di tengah pilpres, pilkada, pilbup? Atas penjelasannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Jakarta/Abdurrahim).

Hukum Membahas Politik Praktis dalam Khutbah Jumat (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Membahas Politik Praktis dalam Khutbah Jumat (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Membahas Politik Praktis dalam Khutbah Jumat

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Bupati Tegal

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Khutbah merupakan rangkaian yang wajib dilakukan dalam ibadah Jumat. Seorang khatib di dalam khutbahnya wajib berpesan kepada jamaah agar meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Pesan ketakwaan ini merupakan satu dari lima rukun khutbah itu sendiri.

Bupati Tegal

Memang tidak ada ketentuan perihal pilihan kata terkait pesan ketakwaan atau washiat ketakwaan. Khatib hanya diwajibkan untuk menyampaikan washiat ketakwaan meskipun dengan “taatlah kepada Allah”.

Meskipun demikian, seorang khatib perlu memerhatikan rambu-rambu khutbah. Berikut ini kami kutipkan anjuran para ulama seperti disebutkan Imam Nawawi dalam Al-Majemuk.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? " ? ? ? ? ? ? ? ? ?" ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Seorang khatib dalam khutbahnya disunahkan menggunakan kata-kata yang jelas dan lancar, teratur, terang, tanpa dipanjangkan dan tanpa teriak. Jangan pula khutbah menggunakan kata-kata klise (seperti slogan dalam propaganda politik maupun iklan) karena tidak mengena dengan sempurna di hati pendengar. Jangan juga menggunakan kata asing karena dapat menjauhkan dari maksud pesan ketakwaan itu sendiri. Seorang khatib hendaknya menggunakan kata-kata secara bijak dan mudah dipahami. Imam Al-Mutawalli berpendapat, khatib makruh menggunakan kata-kata yang mengandung banyak makna (polisemi) dan sulit dipahami. Khatib juga makruh menggunakan kata-kata yang tidak masuk logika sebagian jamaah Jumat. Al-Mutawalli berargumentasi dengan perkataan Sayyidina Ali RA, ‘Bicaralah kepada orang lain sesuai daya pikir mereka. Apakah kalian senang kalau Allah dan Rasul-Nya didustakan?’ (HR Bukhari di akhir Bab Ilmu),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk, Maktabah Taufiqiyyah, Kairo, Mesir, Tahun 2010, Juz 4, Halaman 363).

Terkait kata-kata asing yang sulit dijangkau oleh daya pikir sebagian jamaah ini, Syekh Sulaiman Jamal mengingatkan agar para khatib menghindarkan untuk mengeluarkan kata-kata yang terlalu berat untuk dipahami atau bahkan kontroversial seperti istilah-istilah para filsuf atau para sufi yang “berat-berat”.

? : ? ? ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? .

Artinya, “(Tidak menggunakan kata aneh dan asing) tidak lazim dalam penggunaan. Syekh Al-Qamuli berkata bahwa khatib dilarang dengan makruh menggunakan kata yang mengandung banyak makna (polisemi) dan sulit dipahami. Khatib juga dimakruh menggunakan kata-kata yang tidak masuk logika sebagian jamaah Jumat. Yang terakhir ini menjadi haram bila khatib terjatuh melakukan hal yang diharamkan melalui ucapannya. Selesai penjelasan Syekh Barmawi,” (Lihat Syekh Sulaiman Jamal, Hasyiyatul Jamal ala Syarhi Manhajit Thullab, Juz 5 halaman 478).

Rambu-rambu seperti di atas memang sengaja dirumuskan para ulama karena mempertimbangkan penyampaian nasihat sebagai tujuan pokok dari pesan ketakwaan itu sendiri. Hal ini diuraikan Syekh Jalaluddin Al-Mahalli dalam karyanya Kanzur Raghibin atau lebih dikenal Al-Mahalli yang kami kutip berikut ini.

? ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.(? ? ?) ? ? ? (? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? .

Artinya, “(Washiyyat ketakwaan) karena mengikuti sunah. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Jabir RA bahwa Rasulullah SAW selalu mewashiatkan ketakwaan dalam khutbahnya. (Tidak ada ketentuan mengenai redaksinya) terkait bahasa pesan ketakwaan (menurut pendapat yang shahih). Karena tujuan dari washiat ini adalah penyampaian nasihat. Penyampaian nasihat ini dianggap memadai meski dengan lafal selain “washiat”. Maka dianggap memadai dengan lafal ‘Taatlah kamu kepada Allah’,” (Lihat Al-Mahalli, Kanzur Raghibin ala Minhajit Thalibin [Hamisy Hasyiyah Qaliyubi wa Umairah], Masyhad Al-Husainy, Kairo, Juz I, Halaman 277).

Meskipun tidak ada ketentuan perihal redaksi wasiat, khatib dianjurkan untuk membatasi diri pada lafal “washiat” itu sendiri. Ini yang lebih utama sebagaimana usul Syekh Qaliyubi yang kami kutipkan berikut ini.

? : ( ? ? ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Perihal (washiat ketakwaan), kalau khatib hanya menggunakan lafal ‘washiat’, tentu lebih utama karena tidak adanya ketentuan perihal lafal ketakwaan disepakati para ulama,” (Lihat Qaliyubi, Hasyiyah Qaliyubi wa Umairah, Masyhad Al-Husainy, Kairo, Juz I, Halaman 277).

Lalu bagaimana dengan khatib yang menyelipkan isu politik praktis di dalam washiat ketakwaan dalam khutbahnya? Hemat kami, mimbar Jumat terlalu suci untuk diwarnai dengan kepentingan politik praktis, apalagi misalnya kalau khutbah itu digunakan untuk menghasut, mencaci-maki, melontarkan ghibah, atau melontarkan kata sufistik yang kontroversial (syathahat). Ini jelas diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Syekh Sulaiman Jamal dalam Hasyiyah-nya seperti kami kutip di atas.

Kami menyarankan agar para khatib memerhatikan kembali tujuan utama dari washiat ketakwaan itu sendiri, yakni mengingatkan para jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan kata-kata yang bijak dan santun.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Cerita Bupati Tegal

Senin, 22 Januari 2018

Kepada Fatayat NU, PBNU Titip Aqidah Anak-Anak

Jakarta, Bupati Tegal. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengingatkan kader Fatayat NU dalam memegang peran keagamaan khususnya di kalangan anak-anak. Identitas ke-NUan seseorang, demikian kata Kang Said, justru terbentuk di masa anak-anak. Di sinilah Fayatat NU mengambil peran keagamaan itu.

Kepada Fatayat NU, PBNU Titip Aqidah Anak-Anak (Sumber Gambar : Nu Online)
Kepada Fatayat NU, PBNU Titip Aqidah Anak-Anak (Sumber Gambar : Nu Online)

Kepada Fatayat NU, PBNU Titip Aqidah Anak-Anak

“Di samping memainkan peran sosial, ekonomi, budaya, dan politik, Fatayat NU tidak boleh lengah pada peran keagamaan. Salah satunya, mengenalkan NU sejak dini kepada anak-anak,” kata Kang Said di hadapan seratus kader Fayatat NU dalam peringatan harlah ke-64 Fayatat NU di gedung PBNU jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Kamis (24/4) siang.

Kalau Fatayat NU dalam konteks pendidikan agama anak-anak, tidak mengambil peran, maka kendali itu akan dipegang oleh orang bukan NU. Mereka, jelas Kang Said, akan menggarap ranah agama.

Bupati Tegal

“Padahal mereka hanya memamerkan gamis dan jenggot. Mereka tidak memiliki metodologi dalam memahami Al-Quran, Hadis, hukum syariat. Mereka hanya ustadz karbitan. Modal pendidikan kilat agama bahkan hanya belajar dari terjemahan, mereka sudah percaya diri untuk mengajarkan agama,” imbuh Kang Said.

Bupati Tegal

Apakah Fatayat NU akan menyerahkan garapan pendidikan agama anak-anak kepada mereka? tekan Kang Said.

Ia juga menyebutkan, siapa mengikut NU maka keislamannya dijamin benar. “Karena, NU mengikuti ulama madzhab yang menggunakan metodologi ilmiah dan teruji dalam memahami sumber agama. Ulama kita memakai asbabun nuzul, asbabul wurud, ushul fiqh, ulumul quran, ulumul hadits, dan sejumlah perangkat lainnya.”

“Karena itu, kendati banyak orang mencela amaliyah kita, Fatayat NU tidak boleh goyah. Kita mesti yakin berada di jalan yang benar,” tandas Kang Said di muka seratus kader Fatayat NU yang datang dari Jakarta dan sekitarnya. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Cerita Bupati Tegal

Minggu, 21 Januari 2018

Bagaimana Jika Anak SD Membaca Materi Kuliah?

Bandar Lampung, Bupati Tegal?

Menyusul maraknya hal tidak etis disampaikan di media sosial, Pimpinan Majelis An Nur Lampung, Al Habib Umar Bin Muhdor Al Haddad mengajak umat Islam berikut generasi mudanya untuk mengedepankan ahklak.?

Bagaimana Jika Anak SD Membaca Materi Kuliah? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Jika Anak SD Membaca Materi Kuliah? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Jika Anak SD Membaca Materi Kuliah?

"Saya marah ketika Kiai Siroj dicela di media sosial. Itulah yang terjadi jika anak SD membaca materi anak kuliah," ujarnya kepada kader Gerakan Pemuda Ansor Lampung, Ahad (5/2).?

Pernyataan tersebut merujuk celaan sejumlah pihak terkait pernyataan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengenai sejumlah ahli hadist, Bukhari, Muslim, Turmudzi, Ibnu Majah, Ibnu Dawud, Daruqutni, Daylimi berasal dari Persia.

"Kalau baca bukan untuk berkomentar di media sosial. Tapi untuk belajar. Kita tahu bagaimana jadinya jika puisi yang indah dibaca anak kelas satu sekolah dasar, ujar Habib Umar yang pada Kamis (2/2) malam lalu, memimpin Pembacaan Maulid Shimthud Duror, di PW GP Ansor Lampung.

Karena itu, Habib Umar mengimbau untuk tidak sekali-kali mencela habaib dan kiai. "Kalau mereka bertengkar dapat pahala, kalau kita, yang bodoh, kesasar jauh," kata dia.

Bupati Tegal

Untuk diketahui, Bukhara merupakan satu dari sekian kota penting ? dalam peradaban Islam. Penyair Jalaludin ar-Rumi dalam syairnya menyebut Bukhara sebagai gudang pengetahuan. Sejak 500 SM, wilayah Bukhara sudah menjadi wilayah kekuasaan Kekaisaran Persia. Seiring waktu, Bukhara berpindah tangan dari satu kekuasaan ke kekuasaan lainnya.? (Gatot Arifianto/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal

Bupati Tegal Hikmah, Cerita, Budaya Bupati Tegal

Sabtu, 06 Januari 2018

Lazisnu Jombang Galang Donasi untuk Korban Gempa Aceh hingga 13 Desember

Jombang, Bupati Tegal - Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) cabang Kabupaten Jombang galang bantuan untuk korban gempa Aceh yang terjadi Rabu (7/12) lalu pukul 05.03 WIB. Pengurus dan relawan Lazisnu memulai aksi sosial di kota Santri ini sejak Rabu (7/12) lalu tepat setelah terdengar kabar terjadinya bencana gempa di Aceh.

"Kita sudah dari hari Rabu kemarin melakukan penggalangan bantuan untuk saudara kita di Aceh yang terkena musibah gempa," kata Ketua Lazisnu Jombang Didin Ahmad Sholihudin, Ahad (11/12).

Lazisnu Jombang Galang Donasi untuk Korban Gempa Aceh hingga 13 Desember (Sumber Gambar : Nu Online)
Lazisnu Jombang Galang Donasi untuk Korban Gempa Aceh hingga 13 Desember (Sumber Gambar : Nu Online)

Lazisnu Jombang Galang Donasi untuk Korban Gempa Aceh hingga 13 Desember

Gus Didin menjelaskan bahwa penggalangan donasi tersebut akan ditutup hingga tanggal 12 Desember 2016 mendatang. Dalam senggang waktu yang masih tersisa ini, ia berharap pengurus bisa memaksimalkannya sebaik mungkin, termasuk sejumlah donatur yang hendak menyumbangkan sebagian rezekinya.

"Insya Allah penggalangan donasi ini sampai dengan 12 Desember, kemudian tanggal 13 Desember kita transfer kepada Pengurus Pusat (PP) Lazisnu," imbuh Gus Didin.

Bupati Tegal

Sementara itu, kata dia, sejumlah bantuan uang yang sudah terkumpul hingga saat ini sebanyak 3.550.000, namun jumlah itu besar kemungkinan akan terus bertambah hingga batas akhir penggalangan donasi. "Donasi uang 3.550.000," ujarnya.

Bupati Tegal

Untuk donasi dalam bentuk lain selain uang, Didin mengungkapkan selama ini masih belum ada yang menyumbangkan. "Belum ada donasi lain," jelasnya.

Untuk itu, para donatur yang masih ingin menyalurkan donasinya bisa dikirim melalui Bank Syariah Mandiri Cabang Jombang nomor rekening : 7019992211 A.N Lazisnu. Konfirmasi transfer ke nomor 0856 4560 8963/0813 3272 6812 (SMS/WA), atau bisa langsung mendatangi kantor Lazisnu Jalan Singamangaraja II/2 Jagalan Jombang. (Syamsul Arifin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Bupati Tegal Cerita, Budaya Bupati Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Bupati Tegal - Kabupaten tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Bupati Tegal - Kabupaten tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Bupati Tegal - Kabupaten tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock